Muncul di Paripurna DPRD Sulut, Ini kata Legislator Yang Tersandung Narkoba

CYBERSULUT.NET – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Edwin Yerry Lontoh yang tersandung kasus narkoba pada (27/9/2017) lalu di Jakarta, tampak kembali beraktifitas sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut.

Terpantau CYBERSULUT, Edwin menghadiri sidang paripurna perdana DPRD Sulut, Selasa (16/1/2018).

Saat ditemui wartawan, dengan senyum Edwin mengatakan telah menjalani segala proses hukum yang jatuhkan kepadanya, sehingga bisa kembali beraktifitas di DPRD Sulut.

“Semua sudah dilalui, proses hukum sudah dijalankan sampai sudah ada putusan. Putusannya lewat rawat jalan dan semua sudah dijalani sesuai prosedur. Sebagai orang yang taat hukum semua harus kita lalui, hingga proses terakhir sampai dengan saat ini saya berada disini,” ungkap Edwin.

Dengan nada penyesalan, Edwin pun menghimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda agar menghindari penggunaan narkoba.

“Himbauan kepada masyarakat hindarilah narkoba, karena seperti yang disampaikan itu hanya enak sesaat tapi ujungnya yang bikin tidak enak. Itu prinsip kalau tidak berproses hukum, tapi kalau berproses hukum dari awal hingga akhir tidak ada enaknya, jadi lebih baik hindari,” himbau Edwin.

“Saya bicara ini, bukan karena metode atau teori tapi berdasarkan pengalaman yang ada. Ini adalah pengalaman pahit, tapi ini adalah teguran awal untuk saya. Beruntung teguran ini datang cepat sehingga semua itu bisa dilalui, tapi apa yang terjadi kita semua ambil hikmahnya berarti Tuhan masih sayang,” sambung politisi Demokrat ini.

Edwin pun mengaku siap jika diperlukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila dibutukan sebagai pembawa materi terkait sosialisasi hindari penggunaan narkoba.

“Kalau memang BNN membutuhkan saya sebagai pembawa materi atau lainnya saya bersedia,” pungkas Edwin.

 

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home