CYBERSULUT.NET – Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Utara, Wenny Lumentut mengaku rela posisinya digantikan oleh Wenny Warouw lewat Surat Keputusan (SK) nomor 10-0686/Kpts/DPP-Gerindra/2019 tertanggal 31 Oktober 2019 yang ditandatangani Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.
Menurut Lumentut, hal tersebut sudah merupakan mekanisme di Partai Gerindra yang sepenuhnya keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tanpa harus melalui Musyawarah Daerah (Musda).
“Saya tidak tahu alasannya apa, tapi itulah mekanisme di Gerindra, sepenuhnya ada ditangan DPP. Mungkin saya sebagai manusia ada kekurangan dan ada orang yang lebih baik, kenapa tidak, kita harus rela,” ujar Wenny Lumentut kepada wartawan, Jumat (15/11/3019).
Meskipun demikian, Wenny menghimbau kepada seluruh kader mapun pengurus Gerindra Sulut yang tak terakomodir, agar tetap tunduk atas semua keputusan DPP tersebut.
“Kita amankan semua ini karena keputusan partai, tidak ada manuver politik kepada seluruh kader gerindra,” tukas Wenny sembari menegaskan belum berniat untuk meninggalkan Gerindra dan pindah ke partai lain.
“Saya tidak kemana-mana, tapi saya ada dimana-mana,” tandasnya.
Christy Lompoliuw