VAP Terus Mangkir di Pengadilan, Kajati Sulut : Mau Ditangkap Tidak Ada, Dia Kabur!

CYBERSULUT.NET – Kejaksaan Tinggi Sulut membantah tidak ada tindakan tegas dalam menghadirkan saksi kasus Tipikor pemecah ombak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang menyeret sang Bupati Vonny Aneke Panambunan (VAP).

“Orang yang mau ditangkap tidak ada, dia kabur,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, M.Roskanedi SH saat ditemui wartawan, Kamis (22/11/2018) di kantor Kejaksaan Tinggi Sulut.

Menurutnya, pihak kejaksaan tinggi terus berusaha untuk menghadirkan saksi VAP dalam persidangan kasus pemecah ombak di Minut.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin, tapi orangnya tidak ada. Usaha paksa juga ada, tapi memang orang tidak ada,” tegas M.Roskanedi SH.

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *