Minut  

Tingkatkan Kualitas dan Kenyamanan Pelayanan Publik, Bupati Joune Ganda Bakal Resmikan Gedung MPP Saat HUT RI Ke-80

CYBERSULUT.NET – Guna wujudkan konsep pelayanan publik yang efektif, terintegrasi dan profesional berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan kantor yang lebih representatif melalui paket biaya Belanja modal gedung kantor rehabilitasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di samping pendopo kantor Bupati Minut.

Komitmen Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung agar proses pelayanan satu atap kepada masyarakat lebih maksimal dan nyaman, sehingga sentra pelayanan publik yang saat ini masih memanfaatkan lobi kantor Bupati, segera memiliki kantor yang lebih representatif.

PT Vavor Indah Jaya selaku pelaksana pekerjaan rehabilitasi gedung kantor tersebut, memastikan sementara mengerjakan paket proyek dengan nomor kontrak 01/PPK/SP-Kontruksi/Bag.Umum/Setda/II/2025 berbandrol Rp Rp 4.124.784.090 tersebut.

“Saat ini pekerjaan yang akan kami selesaikan adalah bagian dalam, pemasangan vaping di halaman gedung,” ujar Iswadi selaku Direktur PT Vavor Indah Jaya.

Diungkapkan Iswadi, berdasarkan kontrak kerja yang ada, pekerjaan tersebut sudah harus selesai dikerjakan pada tanggal 28 Agustus 2025.

“Namun, sesuai arahan dan permintaan Bupati Joune Ganda, proyek ini sedapat mungkin akan diresmikan tepat HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025,” ungkap Iswadi.

Iswadi pun memastikan pelaksanaan pekerjaan telah mencapai 80 persen, sehingga hampir memasuki finishing termasuk penataan ruangan pelayanan di dalam gedung.

“Semua kebutuhan didalam ruangan termasuk perabot, telah siap untuk ditata sesuai dengan yang tertuang dalam isi kontrak kerja,” tukas Iswadi.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Joune Ganda menegaskan keberadaan MPP merupakan bukti komitmen Pemkab Minut dalam mempercepat dan profesionalisme, serta kenyamanan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan serta adminstrasi perizinan lainnya.

“Pemenuhan pelayanan publik yang representatif dan terpadu, merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat yang wajib di penuhi oleh Pemkab Minut,” tandas ujar Bupati Joune.

Diketahui, adapun instansi terkait yang akan melayani dan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi yang dibutuhkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) :

  • Dinas PU
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Catatan Sipil
  • Dinas Tenaga Kerja
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Penanaman Modal & PTSP
  • Kementerian Hukum
  • Kejaksaan Negeri Airmadidi
  • Pengadilan Negeri Airmadidi
  • Kemenkum HAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *