CYBERSULUT.NET – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, resmi dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Rabu (5/11/2024) di Swissbell Hotel Manado.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi empat Komisioner lainnya, dihadiri Komisioner Bawaslu Sulut, Unsur Forkopimda, saksi tingkat provinsi, anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, insan pers serta undangan lainnya.
Sebelum dibacakannya surat mandat saksi, dalam rapat pleno tersebut saksi Paslon 02 Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), Pdt.Ricky Pitoy Tafuama meminta ketegasan dari KPU Sulut dalam memberikan perlindungan terhadap saksi.
Menurut Ricky Pitoy, hal tersebut mengacu adanya dugaan intimidasi terhadap saksi pada proses rekapitulasi suara Paslon Pilkada Sulut di tingkat Kecamatan dan kabupaten/Kota, dengan ancaman ada delik hukum.
“Sejauh mana pleno ini melindungi saksi, sehingga kami tahu batasannya,” tukas Ricky Pitoy.
Menanggapi pernyataan saksi paslon 02 tersebut, Ketua KPU Sulut tidak memberikan pernyataan jaminan untuk perlindungan saksi, namun mengatakan siap mendengarkan dan menyelesaikan keberatan yang disampaikan para saksi paslon tersebut.
“Kalau tidak bisa diselesaikan, maka bisa dimasukan dalam catatan form keberatan saksi untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat,” tukas Kenly Poluan.