CYBERSULUT.NET – Pengacara Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Advokat Novie Kolinug, angkat bicara terkait aksi demo barisan massa di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Senin (03/02/2020) kemarin.
Kolinug menilai jika itu sangat kental dengan muatan politik, intrik politik di balik aksi demo yang menuntut agar kliennya diproses hukum dalam kasus korupsi pemecah ombak Minut.
“Aksi LMI ini sarat akan kepentingan politik. Karena diketahui ibu VAP lagi giatnya melakukan sosialisasi pencalonan Gubernur,” sebut Kolinug kepada CYBERSULUTNET, via WhatsAppnya, Selasa (04/02/2020).
Pengacara VAP ini, menerangkan kalau kasus pemecah ombak Minut sudah tuntas dengan adanya putusan hukum.

“Kasus tersebut kan sudah selesai. Putusan hukumnya sudah ada, apalagi yang mau di demo,” jelasnya.
Lebih dari itu, Kolinug berharap agar para elite politik tidak menjadikan persoalan ini sebagai alat politik untuk menyerang kliennya.
“Untuk para elite janganlah memakai kasus ini sebagai senjata politik untuk menjatuhkan lawan. Hukum harus kita jadikan panglima bukan alat politik,” ungkap eks aktivis Sulut yang terkenal vokal.
Diketahui dalam aksi demo, massa telah menuntut agar Bupati VAP segera diproses hukum, dengan dugaan sebagai dalang dari kasus yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,8 miliar lebih.
Massa menuntut Kejati Sulut segera melaksanakan putusan praperadilan No : 4/PID.PRA/PN.MND tanggal 8 April 2019
Sementara itu, diketahui belum lama ini Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin telah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa proses hukum selama tahap Pilkada 2020 harus bebas dari muatan politik.
“Kejaksaan tidak ada melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan selama proses Pilkada nanti,” tegas Burhanuddin, Selasa (07/01) lalu.
*/Serly Wilhelmina