CYBERSULUT.NET – Dunia digegerkan dengan kemunculan virus baru yang menyerang sistem pernapasan bernama Corona. Virus ini pertama kali muncul di Wuhan, China, kini virus ini disebut telah menyebar.
Di Indonesia sendiri hingga kini belum ada yang terbukti terjangkit Corona. Meski memang dugaan terjangkit sudah cukup banyak.
Lantas apabila ada masyarakat yang terjangkit, apakah pengobatannya akan dibantu BPJS Kesehatan?
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa bagi masyarakat yang terjangkit pengobatannya tidak akan dibantu BPJS. Namun dia mengungkapkan, Kemenkes sudah ada anggaran sendiri, maka dia meminta agar masyarakat tak usah khawatir.
“Untuk Corona ada anggaran sendiri dari Kemenkes. Nanti ada anggaran dari Kemenkes untuk kondisi seperti ini, dan tidak usah khawatir,” ungkap Terawan ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Soal besarannya, Terawan enggan menyebutkan. Alasannya dia mengaku tidak hapal semua angka anggaran.
“Nanti saya lihat, saya tidak hapal semua masalah anggaran. Lah wong aku dewe ra ngerti kok,” ungkap Terawan.
Menurut Terawan, dana tersebut sudah dianggarkan tiap tahun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenkes. Menurutnya dana tersebut digunakan apabila ada wabah penyakit yang luar biasa terjadi.
“DIPA sudah ada kami sudah rencanakan, saya selaku Menkes sudah perkirakan kalau akan ada hal-hal yang terjadi. Maka ada anggarannya, dan kok lho terjadi,” kata Terawan.
“Maka tenang saja kami planning-kan dengan baik, memang untuk wabah kejadian luar biasa sudah ada,” lanjutnya.
Sumber : detik.com