CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyepakati 19 poin dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025.
Kesepakatan DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulut tersebut, ditandai dengan pendantanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025, yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (11/082025.
19 poin yang disepakati tersebut, disampiakan Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen didampingi para Wakil Ketua DPRD Sulut, serta dihadiri langsung Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Adapun 19 poin kesepakatan diantaranya :
- Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3.772.280.953.160 setelah perubahan menjadi Rp3.789.780.953.160. Mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000
- Â Anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.618.482.939.686. Setelah perubahan menjadi Rp3.635.982.939.686. Mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000.
- Pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 62.233.493.033, tidak mengalami perubahan, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 216.031.506.507, tidak mengalami perubahan.
- Beberapa unit pelaksana teknis daerah (UPTD), seperti uptd ppd kotamobagu-bolsel serta uptd ppd bolmong- bolmut-boltim, memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (pad). namun, potensi ini belum dimaksimalkan secara optimal akibat keterbatasan sarana dan prasarana, antara lain kekurangan laptop, printer, serta akses jaringan internet. kebutuhan terhadap koneksi satelit seperti starlink juga menjadi perhatian penting untuk mendukung pemungutan pajak secara mobile hingga ke wilayah pelosok dan desa.
- Pemungutan pajak daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor, pajak reklame, dan pajak air permukaan, merupakan sumber utama pendapatan asli daerah (pad) yang berkontribusi langsung terhadap keuangan daerah. namun, efektivitas strategi pemungutan mengalami penurunan seiring dengan berkurangnya frekuensi kegiatan swiping (pemeriksaan lapangan) akibat kebijakan efisiensi. padahal, kegiatan ini terbukti signifikan dalam menjangkau wajib pajak yang belum taat maupun belum terdata, serta efektif dalam meningkatkan kepatuhan melalui pendekatan langsung. oleh karena itu, optimalisasi kembali kegiatan swiping dan penguatan pemungutan pajak secara aktif perlu menjadi prioritas sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pad secara berkelanjutan.
- Pemanfaatan teknologi dan perangkat digital seperti laptop, printer, serta jaringan internet (termasuk starlink) akan mempercepat akses dan pengolahan data pemungutan pajak secara real-time. hal ini akan mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah, sekaligus memperkuat basis data wajib pajak yang lebih akurat dan dapat diandalkan dalam perencanaan fiskal.
- Dalam penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2025, diharapkan agar pokok-pokok pikiran (pokir) yang telah diunggah ke dalam sistem informasi pemerintahan daerah (sipd) dapat diakomodasi secara menyeluruh. hal ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui dprd, dan sebagai upaya menjamin keadilan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mendorong pemerintah provinsi untuk segera melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah titik strategis yang merupakan kewenangan provinsi di wilayah kota manado. adapun ruas jalan yang dimaksud meliputi: jalan ahmad yani, mulai dari depan kantor pln sario hingga spbu pertamina sario; ruas jalan adipura raya sampai jalan molas-tongkaina yang memerlukan perbaikan menyeluruh, termasuk penanganan saluran drainase yang selama ini sering terabaikan dalam pekerjaan konstruksi; serta ruas jalan hasanuddin, dari bailang hingga jembatan megawati, yang selama ini hanya dilakukan penambalan dan perlu diaspal secara menyeluruh sebagai salah satu jalur utama provinsi. selain itu, dprd juga meminta agar pembangunan jalan baru dari kawasan ring road, kecamatan paal dua, menuju bendungan kuwil yang telah dprd provinsi sulawesi utara dimulai namun belum ditindaklanjuti hingga tuntas.
- Pemerintah provinsi diharapkan memberikan perhatian dan bantuan nyata kepada petani dan nelayan sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional, khususnya swasembada pangan sebagaimana dicanangkan oleh presiden republik indonesia.
- Seluruh kebijakan dalam perubahan kua dan ppas harus disusun dengan mengacu pada visi dan misi gubernur dan wakil gubernur sulawesi utara, yang menekankan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemandirian fiskal daerah, serta pembangunan yang berkelanjutan. pemungutan pajak yang efektif dan berkelanjutan merupakan salah satu bentuk implementasi prinsip good governance, dan mencerminkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada hasil. dengan meningkatnya pad, pemerintah provinsi akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendanai program prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Untuk pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga.
- Pembangunan sarana dan prasarana di bidang kesehatan dan infrastruktur.
- Kegiatan terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
- Dukungan kegiatan terhadap peningkatan seni dan budaya.
- Pemeliharaan gedung dan bangunan pada perangkat daerah.
- Dukungan penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
- Dukungan kepada pemerintah kabupaten bolaang mongondow berupa bantuan keuangan khusus untuk pematangan lahan.
- Penyesuaian pada belanja tidak terduga dan belanja hibah.
- Kegiatan operasional dan teknis pada beberapa perangkat daerah antara lain sekretariat daerah, badan penghubung daerah, sekretariat dprd, dan perangkat daerah lainnya.