Tambang Rakyat di Bolmong Makan Korban, Perda Pertambangan Didesak

Proses evakuasi korban di lokasi tambang rakyat Bakan oleh tim Basarnas. (Foto:Basarnas)

CYBERSULUT.NET – Aktifitas pertambangan rakyat yang ada di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban. Longsor memakan puluhan pekerja dan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Sulut Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) Rita Lamusu Manoppo kepada www.cybersulut.net mengatakan, kejadian ini sebenarnya sudah diwarning sejak jauh hari.

“Pemerintah harus tegas terhadap tambang yang ada. Karena saat ini kelihatan setengah-setengah dalam menanganinya sehingga masyarakat tidak takut melakukan penambangan. Bahkan hampir setiap acara di desa sering diinfokan soal tambang-tambang ilegal namun masyarakat tidak mengindahkan. Setidaknya harus ada solusi konkrit dari pemerintah terkait hal ini,” ujar Lamusu.

Sementara, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengisyaratkan terkait keselamatan kerja terhadap aktifitas pertambangan rakyay.

“Walaupun itu pertambangan rakyat, tapi harus ada prasyarat keselamatannya. Kalau tidak akan jadi seperti ini , tidak di backup infrastruktur keselamatan kerja itu. Penertiban itu yang penting, dikendalikan supaya tambang liar ini jadi tambang rakyat yang dikelolah oleh rakyat namun ada regulasi yang tertib terutama keselamatan itu. Kalau sudah sampai ada korban nyawa tidak bisa ditolerir walau itu emas sekalipun. Harus kita carikan solusi bersama terkait keselamatan kerja bagi para penambang,” tegas Kandouw.

Senada dengan Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menilai peraturan-peraturan daerah yang akan mengatur ini bisa segera diselesaikan.

“Tapi awalnya saya berharap korban yang belum ditemukan segera ditemukan dalam keadaan terbaik. Fungsi pengawasan di dinas terkait akan terus digodok. Karena ada Perda pertambangan yang harus dilihat poin-poinnya untuk mengatur ini,” tutup Angouw.

Penulis : M Anggawirya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home