CYBERSULUT.NET – Terkait kondisi jembatan penghubung antara Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan, yang terletak di Desa Rap-Rap Kecamatan Tatapaan yang hingga saat ini masih beralaskan kayu. Instansi terkait yang berwenang dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Sulut, tak ingin memaksakan pembangunan jembatan tersebut karena tak ingin ditertawakan orang.
“Jembatan kayu tersebut, desainnya jelas dan sudah ada. Masalahnya, lebar jembatan tersebut hanya bisa dilintasi satu kendaraan roda empat saja,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PU-PR, Steve Kepel kepada wartawan belum lama ini.
“Jembatan tersebut hanya bisa dilalui satu kendaraan saja, kalau dipaksakan bangun jembatan lalu sempit nantinya kita ditertawakan, lebih sial lagi kita,” pungkas Kepel.
Diketahui sebelumnya, personil Komisi III DPRD Sulut Boy Tumiwa menyampaikan aspirasi masyarakat setempat, dimana kondisi jembatan tersebut semakin memprihatinkan. Kayu yang menjadi alas dari jembatan tersebut terlihat lapuk dan mengancam keamanan pengguna jembatan tersebut.
“Itu kewenangan Dinas PU Provinsi karena jembatan tersebut dari Tanawangko (Minahasa) menembus Popontolen (Minsel). Masyarakat disana sudah mengeluhkan kondisi jembatan yang cukup memprihatinkan,” ujar Tumiwa.
“Diharapkan ada perhatian dari Pemerintah provinsi,” pungkasnya.
Penulis : Christy Lompoliuw