Status JAK Kembali Dipertegas Dalam Paripurna, Raski : Penugasan JAK Wakil Ketua DPRD Sulut, Belum Berubah

Raski Mokodompit

CYBERSULUT.NET – Ketua Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Raski Mokodompit menegaskan kalau posisi James Arthur Kojongian (JAK) masih sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dari Partai Golkar.

“Sampai hari ini masih dalam keputusan pleno Golkar terakhir, bahwa penugasan kepada JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dan belum berubah,” tegas Raski Mokodompit saat ditemui media usai rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/5/2021).

Menanggapi penegasan Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen dalam rapat paripurna yang menegaskan kembali putusan DPRD tetap memberhentikan JAK dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut, Raski mengatakan Partai Golkar akan menyikapinya secara resmi.

“Nanti Golkar akan bersikap secara resmi, keputusan partai pasti akan ada,” tukas Raski Mokodompit.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *