CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan posisi tidak bertanggung jawab dengan kabar ‘hilang’nya salah satu saksi paslon 02 (Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), yakni Joutje Rumondor usai menghadiri rapat pleno pada hari pertama pleno, Rabu (5/11/2024) di Swissbell Hotel Manado.
“Tadi kami sudah mendapat informasi dari kepolisian, yang bersangkutan dalam hal ini saksi paslon 02 yang dinyatakan hilang, itu sudah ada di publik,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan Senin (09/12/2024) dalam media gathering di aula KPU Sulut.
Menurut Kenly Poluan, dengan adanya saksi paslon 02 yang sebelumnya dikabarkan hilang, pertanggung-jawaban yang dilayangkan ke KPU Sulut tidak beralasan.
“Kami berkesimpulan, ketika yang bersangkutan itu ada, apakah kritik maupun permintaan pertanggung-jawaban yang terkait dengan KPU itu kami nyatakan sudah tidak benar,” tukas Kenly Poluan.