Resmi Dikukuhkan Mendagri, Bupati Minut Bacakan SK Dewan Pengurus APKASI 2025-2030

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda selaku Sekretaris Jenderal APKASI saat membacakan SK pengesahan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia(APKASI) masa bhakti 2025-2030.

CYBERSULUT.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis(17/7/2025).

Pengukuhan diawali dengan pembacaan surat keputusan Nomor O04/KPTS/DP-APKASI/VI/2025 tentang pengesahan dan pengesahan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia(APKASI) masa bhakti 2025-2030, yang disampaikan Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda selaku Sekretaris Jenderal APKASI.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya, menyambut baik pengukuhan Dewan Pengurus APKASI. Ia berharap asosiasi tersebut dapat menjadi wadah aspirasi jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk menyampaikan persoalan daerah kepada pihak terkait.

Mendagri mendorong para bupati yang tergabung dalam APKASI untuk turut mencari solusi atas persoalan bangsa, salah satunya terkait politik di daerah yang kerap berbiaya tinggi.

Mendagri juga menyarankan agar para bupati mencari instrumen yang tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“BUMD kemarin kita bahas sudah di DPR bagaimana untuk memperkuat, salah satunya nanti saya mengusulkan dirjen di kementerian negeri untuk menangani masalah BUMD,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

Tito Karnavian juga mengingatkan para bupati agar menghindari praktik-praktik korupsi. Ia menekankan bahwa berbagai modus tindakan tercela tersebut sudah dipahami dengan baik oleh aparat penegak hukum.

“Case-case seperti inilah yang perlu mungkin diinventarisir oleh asosiasi bupati supaya bisa menjadi solusi. Karena enggak mungkin, bukan tidak mungkin, aturan-aturan di tingkat provinsi, aturan di tingkat pusat juga mungkin mengunci [ruang gerak kewenangan daerah],” kata Mendagri.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal; Anggota Komisi X DPR RI, Sri Meliyana; Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.

Hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, para pejabat di lingkungan kementerian/lembaga, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home