CYBERSULUT.NET – Anggota DPRD Provinsi Sulut dapil Kota Manado, Yongkie Limen menyoroti perencanaan dan pelaksanaan reklamasi pantai Manado Utara.
“Saya sebagai warga Manado Utara, beranak cucu di sana, merasa ketertinggalan Manado Utara itu terasa sekali, bayangkan saja dari saya kecil hingga sekarang sekolah SMA itu cuman 1 dan Rumah sakit hanya RS Siti Maryam,” ujar Yongkie Limen dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi, pada Senin (1/7/2024).
Menurut politisi Golkar ini, permasalahan reklamasi tersebut bukan berarti ada penolakan dari dirinya, namun ada baiknya dibicarakan kembali dan perlu ada pemerataan.
“Bukan berarti saya menolak, namun harus mengikuti aturan yang berlaku, ada hal yang saya sesalkan dari pengembang, yakni kurangnya kordinasi dan komunikasi kepada masyarakat”, ungkap politikus Partai Golkar ini.
“Saya akan mendukung, selama bapak mengikuti aturan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Saya minta untuk pembangunan ini harus ada dampak sosial terhadap pemerintah, terlebih khusus masyarakat Manado Utara,” sambung Yongkie.
Diungkapkan Yongkie, cara yang digunakan pengembang dalam melakukan proyek tersebut terasa seperti “kucing dalam karung”, menggunakan cara cara lama yang dapat memancing amarah masyarakat untuk menolak karena kurangnya Kordinasi .
“Sudahlah stop menggunakan cara lama, saya minta hari ini agar dari pihak pengembang untuk membuat baliho pengumuman kepada masyarakat Manado Utara, di tempat ini kita wajib mendengar jangan serta merta mendukung”, tegasnya.
Ditegaskan Yongkie, mengenai surat yang baru keluar tersebut menjelaskan tentang pemberhentian sementara, agar nantinya dari pihak pengembang bisa mencoba mendekati semua masyarakat.
“Kita memang kembali akan mendukung pembangunan terhadap Manado Utara, tetapi hanya 1 yang saya minta, pembangunan harus ada dampak pada Masyarakat yang ada di sekitar Manado Utara, jadi mulai dari sekarang bapak wajib melakukan sosialisasi terhadap masyarakat,” pungkas Limen.