CYBERSULUT.NET – Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ungkap akan kerawanan dugaan pelangggaran.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Sulut Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit dalam giat yang mengangkatkan tema “Ngabuburit Pengawasan, Evaluasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut Dukungan Sekretariat Bawaslu Bersama Stakeholder Dalam Pelibatan Pemantau Pemilu dan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Sulut, yang digelar di Sekretariat Bawaslu Sulut, Kamis (13/03/2025).
Menurut Donny Rumagit, meskipun tahapan Pilkada di Sulut maupun 14 Kabupaten/Kota yan ada di Sulut sudah selesai, namun masih ada salah satu Kabupaten yang harus melaksanakan PSU, sehingga harus diamankan dan disukseskan.
“Ada potensi dugaan pelanggaran. Tensi politik disana sudah sangat naik sinifikan,” kata Donny Rumagit.
Diungkapkan Donny Rumagit, banyak pihak luar dengan berbagai kepentingan sudah banyak masuk dalam kontestasi PSU tersebut.
“Di tingkat kerawanan sangat tinggi. Kita membutuhkan pengawasan partisipatif agar PSU kondusif. ggBegitu juga harus diwaspadai terkait isu SARA, melalui berbagai baliho yang dimainkan. Apalagi isu SARA sangat ketat, bisa memicu konflik,” ungkap Donny Rumagit.
Donny Rumagit berharap pun partisipasi aktifivis dan pemantau pemilu maupun pilkada, dapat berikan edukasi terkait kerawanan politik uang.
“Salah satu dalil yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya dugaaan dan praktek politik uang. Ini berpotensi juga kembali ke MK. Siapapun yang kalah maupun menang nanti pasti ada gugatan. Ini berpotensi ada peluang, itulah ruang yang masih ada di aturan kita,” tutur Donny Rumagit.
“Doakan berjalan aman dan lancar, pengawasan dan partisipatif,” tukas Donny Rumagit sekaligus membuka secara resmi kegiatan ‘Ngabuburit Pengawasan’.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan ‘Ngabuburit’ yang dilaksanakan untuk mengevaluasi sekaligus meminta rekomendasi stakeholder maupun masyarakat sambil menunggu berbuka puasa.
“Ini merupakan program Bawaslu RI terkait evaluasi antara stakeholder dalam pelibatan tugas pengawasan, serta evaluasi dukungan sekretariat atas kinerja pengawasan parsitipatif,” ujar Aldrin Christian.