CYBERSULUT.NET – Plt Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Niklas Silangen menghadiri rapat Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (22/5/2025) di Aula Lokon Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024. Dalam kegiatan tersebut, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut diminta untuk menyusun rencana aksi konkret dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.