CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Senin (15/3/2021).
Dalam FGD tersebut, Ketua Bapemperda, Winsulangi Salindeho mengapresiasi kehadiran instansi terkait dan penyandang disabilitas yang sudah memberikan saran dan masukan, sehingga diharapkan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas bisa ditetapkan menjadi Perda pada Juni 2021 nanti.
Tampak juga mengikuti FGD tersebut, Wakil Ketua Melky Jakhin Pangemanan, Anggota Fabian Kaloh dan Cindy Wurangian melalui virtual.
Christy Lompoliuw