PAW Bentelu Segera Diproses, KPU Sulut Kaget PAW Sumolang Belum Berproses

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh

CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara pastikan akan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari legislator DPRD Sulut, Ivone Bentelu.

Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh kepada wartawan, Selasa (24/7/2018).

“PAW Sementara diproses, paling lambat hari kamis. Kalau dihitung lima hari kerja sejak diterima hari jumat, maka kamis selesai,” ujarnya.

“Paling lambat lima hari kita sudah kirim ke DPRD,” tegas Mewoh.

Ketika ditanya terkait proses PAW dari Edwin Yerry Lontoh, dirinya menegaskan belum ada surat yang masuk. Namun yang mengagetkan dirinya, terkait PAW dari Denny Sumolang.

“Belum masuk surat (Lontoh -red). Haa Denny Sumolang ? Bukannya sudah lama itu, sudah mungkin, nanti dicek lagi,” tukas Mewoh.

Diketahui, Ivone Bentelu Di-PAW Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah memutuskan hijrah ke Partai Demokrat Sulut. Sementara Edwin Lontoh Di-PAW Partai Demokrat karena tersandung kasus narkoba, sedangkan Denny Sumolang mengajukan pengunduran diri dengan alasan memberikan kesempatan regenerasi kepada kader muda PKPI Sulut.

 

Penulis : Angga Wirya Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *