CYBERSULUT.NET – Demi memastikan kesiapan menghadapi Pilkada 2020 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut memanggil rapat hearing pihak penyelanggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (28/1/2020).
Ketua Komisi I, Vonny Paat beserta anggota Winsulangi Salindeho, Ronald Sampel, Imelda Rewah dan Fabian Kaloh dalam rapat tersebut, meminta penjelasan terkait tahapan apa saja yang sudah dilaksanakan dalam menghadapi Pilkada serentak pada 23 September 2020.
“Kami akan cari tahu apa saja kesiapan yang sudah dilakukan KPU maupun Bawaslu, mengingat kita akan turun mengecek langsung di beberapa daerah yang akan melaksakan Pilkada,” ujar Vonny Paat.
Merespon pertanyaan tersebut, Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda mengatakan kesiapan melaksanakan pilkada 2020 sudah sampai pada tahap pembentukan Panwas di 15 Kabupaten/Kota.
“Nantinya juga akan mengawasi tahapan seleksi PPK yang sementara berlangsung di KPU,” ujar Herwyn.
Di sisi lain, Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh menambahkan kalau KPU sudah mensosialisasikan beberapa proses tahapan hingga memasuki pembentukan badan adhoc.
“Saat ini masih pada tahap seleksi PPK yang selanjutnya akan masuk tahap seleksi PPS dan dilanjutkan dengan calon perseorangan,” ujar Ardiles.
Mendengar penjelasan dari KPU dan Bawaslu, Komisi I menilai kalau kedua penyelanggara pemilu tersebut sudah siap untuk Pilkada 2020.
“Pada intinya dari penjelasan tadi, Bawaslu dan KPU sudah siap menyelenggarakn Pilkada dengan tahapan yang disiapkan,” tukas Vonny Paat.
Christy Lompoliuw