CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemeriksaan Kesehatan bagi calon kepala daerah dalam Pemilihan Serentak Nasional 2024, 11-13 Agustus di Luwansa Hotel Manado.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara, Brigjen Pol Pitra Ratulangi, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dan anggota Steffen Linu, anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Salman Saelangi, Kepala Medical Check up RS Prof Kandou Manado, Grace Wangke dan jajaran KPU Kabupaten/Kota se Sulut.
Dalam rakor tersebut, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda mengingatkan tim pemeriksa kesehatan yang akan dibentuk nanti, agar pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah dilakukan secara terpisah atau tidak dalam ruangan yang saling berdekatan yang kedepannya dapat menimbulkan polemik.
“Proses pemeriksaan itu antar calon saling mengetahui, apa sebenarnya penyakit atau kekurangan dari calon. Bisa saja itu secara kumulatif tidak mempengaruhi statusnya, tetapi ini akan menjadi isu yang bisa dimanfaatkan bakal calon untuk dilakukan pembusukan di media sosial,” ungkap Herwyn Malonda.
Menurut Herwyn Malonda, jika muncul isu sensitif tersebut akan mempengaruhi kuantitas proses pemilihan dan menurunkan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu dan tim pemeriksa kesehatan.
“Mudah-mudahan pihak Rumah Sakit bisa mengatur agar para calon tidak saling mengetahui terkait pemeriksaan kesehatan,” tukas Herwyn Malonda.
Sementara itu, jalannya rakor antara KPU Sulut maupun Kabupaten/Kota bersama RS Kandou, Dinas Kesehatan dan BNN, tampak satukan persepsi terkait proses dan penjadwalan pemeriksaan kesehatan agar bisa tuntas tepat waktu.
Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi dalam rakor tersebut mengingatkan jajaran KPU Kabupaten/Kota agar segera mengirimkan rekomendasi dan surat kesediaan serta melakukan visitasi. Begitu juga dengan pihak RS Kandouw agar segera menyampaikan penawaran dan mengirimkan dokumen surat kesanggupan.
Mengakhiri rapat koordinasi tersebut, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dalam penyampaiannya berharap jajaran KPU Sulut hingga Kabupaten/Kota dapat melaksanakan tahapan pencalonan secara baik. Mulai dari mempersiapkan kantor atau lokasi lain dalam menerima pendaftaran dan pengumuman calon Kepala daerah hingga protokol keamanan.
“Inventarisasi semua aktifitas terkait pendaftaran dan pengumuman pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan. Termasuk jika memakai jasa pihak ketiga atau EO, SOP harus detail dan tertib. Intinya, mari kita laksanakan berbagai kegiatan dalam tahapan ini secara profesional, sehingga pelaksanaanya tidak ada masalah,” tukas Kenly Poluan.
Terpisah, Direktur Utama RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, Dr.dr Ivonne Elisabeth Rotty, M.Kes, melalui Kepala Medichal Checkup, Grace Wangke memastikan untuk pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah akan dilakukan secara terpisah dan terjadwal.
“Memang tidak ada pemeriksaan bersama-sama, 1 dokter itu periksa 1 orang dan itu kami akan mengatur jadwalnya,” kata Grace Wangke saat dikonfirmasi CYBERSULUT usai mengikuti rakor tersebut.