CYBERSULUT.NET – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (sulut) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan, Eldo Wongkar menegaskan butuh waktu 2 bulan untuk pembahasan.
“Target kami 2 bulan mereview pasal demi pasal, melakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah membentuk peraturan tentang Kepemudaan,” ujar Eldo Wongkar kepada media usai rapat pembahasan perdana, Senin (26/5/2025).
Menurut politisi muda PDIP Sulut ini, untuk pembahasan terakhir akan melakukan focus group discussion (FGD) atau uji publik yang turut mengundang organisasi kepemudaan.
“Setelah itu, Pansus akan melakukan konsultasi dengan Kementerian dalam negeri (Kemendagri),” tukas Eldo Wongkar.