CYBERSULUT.NET – Didasari tingginya angka kerusakan lingkungan, diperlukan komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) untuk segera dibentuk pemerintah sebagai upaya pencegahan terjadinya pencemaran lingkungan.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Jull Takaliuang dari Suara Nurani Minaesa, mengingat analisis dampak lingkungan jika didanai pemerintah maka penilaian dari para ahli dalam melakukan pemeriksaan akan mengeluarkan hasil yang independen tanpa intervensi dari pihak perusahan.
“Selama ini penilaian amdal didanai oleh pihak perusahan, sehingga tim ahli maupun akademisi dalam mengeluarkan penilaian bisa saja di intervensi perusahan,” kata Jull dalam informal meeting tentang merkuri dan pertambangan skala kecil bersama Aliansi Masyarakat Adat Minahasa (AMAN) dan Artisanal Gold Council (AGC), Rabu (23/1/2019) di Hotel Quality Manado.
Lanjut dikatakan dia, Amdal berpotensi bisa jadi legitimasi dalam pengrusakan lingkungan, jika hasil penilaiannya ditutupi atau kebenaran yang ditemukan tidak disampaikan dalam laporan.
“Intinya harus dibentuk suatu komisi seperti lembaga KPU maupun KPI di nasional maupun di tiap daerah, agar pengrusakan lingkungan bisa diselamatkan dari sekarang,” tukas dia. (*)