Mengenal Paris Manalu, Jaksa Kasus Sambo dan Teddy Minahasa Yang Masuk Sentra Gakkumdu Sulut

CYBERSULUT.NET – Paris Manalu SH MH dipercayakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk menggantikan posisi petugas jaksa di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulut, pasca ditinggal Koordinator Anthony Nainggolan, SH.MH.

Sosok Paris Manalu dikenal sebagai salah satu Jaksa, yang diusulkan sebagai salah satu kandidat penerima Adhyaksa Awards 2024 dalam kategori Jaksa Teladan dalam Integritas.

Paris Manalu juga berperan sebagai Jaksa Penuntut Umum dan Jaksa Peneliti pada kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat seluruh Indonesia, seperti kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hingga kasus narkoba Irjenpol Teddy Minahasa yang keduanya inkrah dengan hukuman penjara seumur hidup.

Selain dua kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat tersebut, Paris Manalu juga menangani perkara Tindak Pidana Perbankan dan TPPU dengan modus mendirikan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan nilai transaksi Rp 417 T, serta perkara TPPU Jaringan Fredy Pratama dengan 11 terdakwa.

Paris Manalu SH MH saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran pada tahapan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (28/06/2024) di Hotel Sutan Raja Minahasa utara.

CYBERSULUT yang sempat duduk melantai saat rehat coffe break dalam giat Bawaslu Sulut di hotel Sutan Raja Minut, Sabtu (29/06/2024), tidak menyangka duduk melantai sederet berdekatan dengan sosok Paris Manalu.

Salah satu kerabat Paris Manalu yang sempat berbincang dengan CYBERSULUT, menunjuk sosok Paris Manalu yang sementara santai melantai tersebut adalah Jaksa yang menangani kasus Sambo dan Teddy Minahasa.

Mendengar informasi tersebut, CYBERSULUT coba mendekati Paris Manalu untuk diwawancarai. Tak disangka permintaan wawancara CYBERSULUT langsung ditanggapi dengan ramah dan senyuman dari Paris Manalu.

Dikatakan Paris Manalu, kehadirannya dalam giat Bawaslu Sulut tersebut, kapasitas sebagai anggota Gakkumdu menggantikan Koordinator Anthony Nainggolan, SH.MH pasca dirinya ditunjuk sebagai Kordinator Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Sulut.

Menurut Paris Manalu, dirinya masih menyesuaikan dan memahami secara utuh serta menambah wawasan terhadap pelaksanaan Pilkada.

“Di Jakarta, pekerjaan saya tidak ada di Pilkada, lebih kepada penanganan kasus Pencucian uang hinga narkotika,” ungkapnya.

Karir Paris Manalu :

– Kacabjari Wonreli (2010-2012)
– Kasi Intel Kejari Cirebon (2012-2014)
– Kasi Datun Kejari Pematang Siantar (2014-2016)
– Kasi E Pidsus Kejati Kepri (2016-2018)
– Kasi Wil I EE Direktorat NAFZA
– Kasi Wil I Penuntutan Direktorat NAFZA (2018-2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home