CYBERSULUT.NET – Pelaksanaan reses Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut di Perumahan Lestari, Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Selasa (28/08/2018) malam tadi, masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah menjadi aspirasi yang paling dibicarakan.
Pasalnya, sebagaimana dimintakan oleh Ketua LPM desa Sea Asis Pakaya dan Eltasazar Tobias ada keluhan warga tidak memiliki TPA sampah.
“Bukan hanya TPA yang tidak ada, untuk mengangkut sampah-sampah di desa kami tidak ada. Kami tidak tahu sampah mau buang di mana,” keluh keduanya kepada wakil rakyat Dapil Minahasa-Tomohon ini.
Sedangkan Vera Sumakul, warga setempat meminta agar Lumentut memperjuangkan kendaraan pengangkut sampah untuk desa mereka.
“Di sini buang sampah sembarangan akan didenda. Saya pernah nyaris didenda Rp1 juta. Kalau ada motor sampah dan tempat buang sampah, tentu masalah sampah bisa tuntas,” tambah dia.
Menjawab keluhan warga, Lumentut menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa soal pengadaan kendaraan pengangkut sampah.
Dalam kesempatan tersebut, Lumentut juga mensosialisasikan rencana Pemerintah Propinsi Sulut membangun TPA regional yang akan dibangun di Wori.
“Investasinya kurang lebih Rp500 miliar. Tapi sementara menunggu TPA regional jadi, kita akan berjuang untuk pembangunan TPA sementara dan kendaraan pengangkut sampah,” terang Ketua DPD Partai Gerindra Sulut tersebut.
Lumentut juga menyalurkan bantuan-bantuan pembangunan rumah ibadah, baik gereja-gereja maupun mesjid di Desa Sea I itu.
Penulis: Mega Anggawirya