CYBERSULUT.NET – Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini. Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto telah ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum.
Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab langkah hukum menyampaikan alasan dipilihnya Bambang Widjojanto sebagai ketua tim karena dinilai paham tujuan perjuangan tim Prabowo-Sandi.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Dr Bambang Widjojanto yang saya kira sudah tidak asing lagi, beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
Bambang Widjojanto, lanjutnya, dibantu sejumlah tim lainnya yang cukup berpengalaman. Namun dia menolak menyebutkan nama anggota tim dan akan disampaikan saat memasukkan dokumen gugatan di MK malam nanti.
“Tapi timnya cukup berpengalaman dan cukup cakap dalam bidang hukum. Antara lain di belakang saya ada sebagian dari tim yang sudah disusun dan nanti semuanya dibawa oleh bapak pimpinan Dr Bambang Widjojanto,” jelasnya.
Hashim menyampaikan, dirinya ditugaskan langsung Prabowo dan Sandiaga sebagai penanggung jawab atau koordinator tim hukum. Tugasnya hanya berkaitan dengan koordinator manajerial.
“Karena saya bukan seorang sarjana hukum, bukan lawyer, tapi saya sebagai koordinator manajerial,” ujarnya.
Gugatan akan diajukan sekitar pukul 20.30 sampai 22.00 WIB. Berbagai dokumen untuk melengkapi gugatan telah disiapkan.
Sumber :www.merdeka.com