Manado Masuk Kategori Kota Kotor, Legislator Sulut Angkat Suara

CYBERSULUT.NET – Dilabeli penghargaan kota besar terkotor bersama Medan dan Bansar Lampung, menimbulkan keprihatinan sendiri bagi legislator DPRD Sulut terlebih Dapil Manado.

Kepada cybersulut.net, Legislator Sulut Amir Liputo mengungkapkan, kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Manado, yang jadi faktor adalah soal TPA.

“Dimana kota besar harus punya TPA yang landfill yang sampahnya itu harus ditutup dengan tanah. Nah TPA Sumompo sudah tidak mampu. Itu yang menjadi latar belakang Manado masuk kota besar kotor,” kata Liputo.

Maka daripada itu, lanjut Liputo, kami mendorong TPA regional di Wori segera diselesaikan.

“Karena sudah ada MoU dengan provinsi untuk digunakan dua kabupaten/kota,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang merupakan legislator pilihan warga Manado mengajak masyarakat untuk sadar akan kebersihan lingkungan.

“Masyarakat jangan semua klaim ke pemerintah. Tetapi masyarakat harus punya kesadaran. Budaya memabuang sampah itu harus diedukasi. Mulai dari lingkungan rumah sendiri maupun dari sekolah-sekolah,” tutupnya.

Penulis: M Anggawirya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *