CYBERSULUT.NET – Kota Manado menjadi pengoleksi angka pengangguran tertinggi ke dua di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018, dua kota yaitu Bitung dan Manado jadi pengoleksi angka pengangguran tertinggi. Kota Bitung pada angka 11,21 dan Manado pada angka 10,38. Ini lebih tinggi dibandingkan dengan pengangguran rata-rata di Sulut yang hanya sebesar 6,86.
Penurunan pengangguran di desa justru jauh lebih cepat dibandingkan dengan di perkotaan, dimana pada Agustus 2017 sekira 6,17 persen penduduk desa yang menganggur, menurun menjadi 3,93 persen pada bulan Februari 2019 ini atau menurun sekira 2,22 poin. Dalam periode yang sama, penurunan tingkat pengangguran perkotaan lebih lambat yaitu hanya sebesar 1,51 poin atau dari 8,16 persen pada bulan Agustus 2017 menjadi 6,65 persen pada bulan Februari 2019.
Penurunan pengangguran yang relatif lambat di perkotaan ini berdampak pada semakin tingginya pemisah antara pengangguran perkotaan dan pedesaan. Sebagai bahan perbandingan, pada bulan Agustus 2017 rasio pengangguran kota berbanding desa sebesar 1,32 persen. Sedangkan Februari 2019 rasionya meningkat menjadi 1,68 persen yang artinya pengangguran di perkotaan hampir dua kali lipatnya dibandingkan dengan pedesaan.
Hal tersebut menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, salah satunya dari pengusaha muda Martin Daniel Tumbelaka. Menurut Martin, tingginya angka pengangguran ini, harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Tingginya pengangguran otomatis bisa mempengaruhi naiknya angka kemiskinan nanti. Sehingga ini harus dituntaskan pemerintah,” ujar Martin, Kamis (1/8/2019).
Selain itu, banyaknya pengangguran bisa saja turut berdampak pada sejumlah masalah. Diantaranya, potensi meningkatnya kejahatan. Sehingga berpengaruh pada kenyamanan masyarakat.
“Tentu dengan banyaknya angkatan kerja yang nganggur, bisa saja memicu sejumlah kejahatan,” kata Martin.
Untuk itu Martin menyebutkan ada sejumlah solusi yang harus disiapkan untuk mengatasi tingginya angka pengangguran itu, di antaranya yakni memberikan kenyamanan kepada investor untuk menanamkan modalnya di Manado.
“Investasi yang masuk Manado harus terus bertumbuh, sebagimana yang terjadi saat ini. Karena dengan iklim masuknya sejumlah investor, tentu bisa membuka lapangan kerja. Investasi yang masuk harus yang benar-benar mampu menyerap tenaga kerja,” jelas Martin
Selanjutnya, dalam menekan angka pengangguran diperlukan ketegasan dalam memperketat arus urbanisasi. Karena menurutnya tingginya arus perpindahan penduduk ke Manado, jadi penyebab angka pengangguran meningkat. Meski pemerintah tidak bisa melarang penduduk dari kota lain masuk Manado. Namun, pendatang harus mematuhi sejumlah syarat yang sudah ditetapkan pemkot.
“Nah misalnya pendatang harus mengurus surat pindah datang. Di dalam surat itu nanti bisa dilihat pemohon tersebut sudah bekerja atau masih menganggur. Bagi yang sudah bekerja, pemkot pasti memberikan persetujuan. Sedangkan, kalau masih pencari kerja harus mempunyai keterampilan terlebih dahulu. Sehingga tidak menambah penganggur,” pungkas Martin yang juga seorang Promotor Tinju yang sudah sangat terkenal di kancah Tinju Internasional ini.