CYBERSULUT.NET – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan Sensus Penduduk di tahun 2020 ini.
Untuk itu, Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pengisian data mandiri secara online melalui website resmi BPS.
Wakil Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan usai melaksanakan penginputan sensus penduduk Tahun 2020 di ruang kerjanya mengatakan bahwa untuk pertama kalinya di era industri 4.0 saat ini, Sensus Penduduk 2020 telah menggunakan data administrasi Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data.
“Ini demi terwujudnya satu data dan kemajuan pembangunan yang sedang kita lakukan,” ujar Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastian, Senin (24/2/2020)
Sensus penduduk menurutnya adalah langkah nyata menuju satu data kependudukan Indonesia. Sensus Penduduk ini akan berlangsung pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
“Masyarakat Kota Manado dapat melakukan dengan cara sederhana yaitu mengajak seluruh keluarga, tetangga serta orang disekitarnya untuk mengisi sensus secara online dengan menyiapkan KTP, KK dan Akte Nikah,” ajak Wawali yang didampingi Kabid Statistik Diskominfo Manado, Paula Lalamentik, dan Kasie Pengumpulan Data dan Administrasi Edgar Tambun.