KPU Sulut Tunggu Surat KPU RI Tetapkan Gubernur Terpilih 2020

CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pastikan penetapan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Pemilihan tahun 2020 tinggal menunggu surat dari KPU RI.

“Kesiapan pelaksanaan penetapan kami rencanakan pada esok hari. Walaupun sampai detik ini kami masih belum menerima surat dari KPU RI diturunkan karena ini terusan dari MK,” kata Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi dalam Media Gathering Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Pemilihan Tahun 2020, Selasa (19/01/2021) di Gedung Grand Kawanua Convention Centre room Singapura.

Menurut Saelangi, ketika surat resmi telah dikeluarkan KPU RI maka proses penetapan akan segera dilaksanakan.

“Sesudah dari itu kami akan mempersiapkan, walaupun sebenarnya koordinasi awal bahwa pelaksanaan ini kami akan persiapan pada esok hari. Walaupun sekali lagi KPU RI belum memberikan petunjuk, kami harus menunggu surat. Disisi lain karena sudah ada koordinasi dari awal kami akan mempersiapkan di lokasi ini tempat pelaksanaannya,” tandas Saelangi.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home