CYBERSULUT.NET – Guna memastikan kesiapan perangkat pemilu yakni PPK, PPS maupun KPPS untuk menggelar pemungutan dan penghitungan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Simulasi Pemungutan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Serentak Tahun 2024, Jumat (18/10/2024).
Simulasi yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Sulut tersebut, dihadiri langsung Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik.
Dalam sambutannya, Idham Holik menegaskan bahwa kegiatan simulasi ini, sebagai sarana untuk melakukan pembelajaran dan mengevaluasi sampai mana efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemungutan penghitungan suara.
“Kami Sebagai penyelenggara Pilkada harus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara ini berjalan lebih baik lagi dan berjalan lebih tertib,” ujar Idham Holik.
Kegiatan kali ini, menjadi pesan kepada masyarakat Provinsi Sulut, bahwa penyelenggara Pilkada sudah sangat siap untuk memberikan pelayanan di hari pemungutan suara.
“Kegiatan ini tentunya juga menjadi hal penting buat kita bersama untuk mengetahui sampai sejauh mana pemilih memiliki literasi berkaitan dengan penggunaan hak pilihnya,” terangnya.
Idham Holik pun yakin penyelengara Pilkada di Provinsi Sulut telah melakukan kegiatan sosialisasi ini sudah cukup efektif.
“Dari sisi literasi pemilih hari ini bisa semakin meningkat. Literasi pemilih merupakan hal yang sangat penting bagi kita dalam rangka melakukan konsolidasi demokrasi, kegiatan kali ini juga memberikan pelajaran bagi kita semua tentang arti penting dari hak-hak saksi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Begitu juga kegiatan kali ini menyampaikan pesan kepada kita tentang peran strategis dari pengawas TPS Itulah kenapa dari sisi tata letak kursi atau tempat duduk saksi, kami tempatkan di belakang Ketua dan anggota KPPS atau KPPS 1 KPPS 2 dan KPPS 3, mengapa, karena untuk memastikan bahwa pertama mereka yang menerima surat suara itu adalah pemilih yang berhak pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tetap, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih pindahan, pemilih yang namanya ada dalam daftar pemilih tambahan, dan mereka memenuhi administrasi yaitu membawa identitas kependudukan ataupun surat pemberitahuan,” jelasnya.
Lanjutnya, tujuan ditempatkannya saksi dan pengawas TPS di belakang Ketua dan anggota KPPS untuk memastikan ketua KPPS menandatangani bagian depan surat suara.
“Kenapa surat suara harus ditandatangani, ini berkaitan dengan penentuan suara sah dan tidak sahnya. Apabila ada surat suara tidak ditandatangani maka surat suara dinyatakan tidak sah apabila sudah terlanjur kehitung karena ini berkaitan dengan hak kedaulatan kita sebagai warga dalam menentukan pilihan politik sehingga itulah alasan kenapa kami mengubah tempat duduk TPS, untuk memastikan tidak ada human error dalam proses pemungutan dan penghitungan suara ini,” ungkapnya.
Terkait pelayanan terhadap pemilih prioritas, itu adalah pemilih yang harus diperlakukan dengan perlakuan khusus baik itu pemilih disabilitas ataupun pemilik lansia.
“Saya berharap dalam prakteknya di lapangan pada hari pemungutan suara mohon kursi prioritas ditulis dengan kalimat kursi prioritas, itu harus ada dan tidak boleh diduduki oleh pemilik pada umumnya. Karena kita ketahui antrian di antara antrian pemilih pasti ada yang namanya kategori pemilih prioritas baik lansia maupun disabilitas,” pungkasnya, sambari berterima kasih kepada KPU Provinsi Sulut yang melibatkan secara aktif rekan kita pemilih disabilitas.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan saat konfrensi pers seusai pelaksanaan simulasi tersebut menyampaikan rasa terima lasihnya kepada semua pihak yang telah mengambil bagian dalam kegiatan simulasi ini.
“Semua stakeholder, dari PPS, PPK, dan para media atas nama KPU Sulut mengucapkan terima kasih untuk keterlibatan dalam penyelenggaraan kegiatan simulasi yang dimulai dari pagi tadi hingga saat ini (malam),” ujar Poluan.
Lebih lanjut Kenly Poluan pun melihat selama pelaksanaan simulasi tadi telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman saat Bimbingan teknis (Bimtek) nanti.
“Kami saksikan secara detail dari layar tadi dan semua proses kami lihat berjalan sesuai dengan pedoman teknis penyelenggaraan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi, meskipun ada beberapa yang butuh pendalaman terkait dengan mengawali proses pemungutan suara, nanti ini kami akan jadikan bahan dalam bimtek dengan KPPS,” ungkapnya.
Ditambahkan pula oleh Ketua KPU Sulut ini, bahwa hasil evaluasi dari simulasi nantinya akan di catat dan didiskusikan bersama jajarannya, guna mengurangi kesalahan saat pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil suara.
“Evaluasi keseluruhan akan kami catat dan diakusikan baik itu di tingkat KPU Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota, dan semoga proses ini bisa meminimalisasi potensi masalah teknis dalam pelaksanaan pemungutuan, penghitungan dan rekapitulasi suara,” pungkas Poluan.
Kenly Poluan pun berharap pada semua pihak agar turut membantu KPU Sulut mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, yang terhitung sekitar satu bulan setengah lagi.