KPU Sulut Diminta Tanggung Jawab Hilangnya Saksi Paslon 02, Awaludin Umbola : Itu Diluar Ranah KPU Sulut

CYBERSULUT.NET – Kabar hilangnya salah satu saksi paslon 02 bernama Joutje Rumondor usai menghadiri rapat pleno pada hari pertama, dipertanyakan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam pemilihan serentak tahun 2024, Jumat (6/12/2024).

“Peristiwa hilangnya saksi Paslon 02 atas nama Joutje Rumondor terjadi dilokasi rapat pleno, itu menjadi tanggungjawab KPU,” ujar saksi paslon 02, Denny Mokodompit.

Ditegaskan Denny Mokodompit, upaya hukum akan ditempuh ke pihak berwajib terkait orang hilang, apabila yang bersangkutan belum juga ada kabar keberadaannya.

“Kami tetap meminta KPU bertanggungjawab atas kasus hilangnya saksi Paslon 02,” tukas Denny Mokodompit.

Menanggapi pernyataan saksi paslon 02 tersebut, Awaludin Umbola selaku Komisioner KPU Sulut yang memimpin rapat pleno tersebut mengatakan, kalau kabar hilangnya salah satu saksi paslon 02 tersebut bukan ranahnya KPU Sulut.

“Tugas dalam rapat pleno adalah membahas dan menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara,” ujar Awaludin Umbola.

Terpantau CYBERSULUT, KPU Sulut pada rapat pleno hari kedua tersebut, telah menuntaskan rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 di 15 Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan meminta kepada para saksi calon agar mencocokkan angka tersebut. Untuk meneliti hasil rekapitulasi dan membuat berita acara, rapat pleno tersebut akan dilanjutkan, Sabtu (7/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *