KPU Manado Klarifikasi Pemindahan Kotak Suara Kecamatan Mapanget

Ketua KPU Manado, Sunday Rompas

CYBERSULUT.NET – Terkait viralnya video di media sosial pemindahan kotak suara dari Kecamatan Mapanget ke stan pameran Pemerintah kota (Pemkot) Manado, langsung diklarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Manado.

Menurut Ketua KPU Manado, Sunday Rompas dalam jumpa pers, Sabtu (20/4/2019) Kantor Kecamatan Mapanget tidak mampu menampung logistik kotak suara Pemilu, sehingga dipindahkan ke stan pameran Pemkot Manado.

“Perpindahan Logistik Kotak ini dalam koordinasi dengan Panwas Kecamatan Mapanget, Made Yasa, Panwas Kelurahan Paniki Bawah, Jems Koagouw serta pihak kepolisian yang bertugas saat itu Kapolsek Mapanget, Muhlis Suhani,” kata Sunday Rompas.

Lanjut dia, terkait segel yang ditemukan dilokasi, merupakan sisa segel TPS 17 Kelurahan Kairagi Dua yang melaksanakan pemungutan suara di lokasi tersebut.

“Begitu juga dengan dugaan surat suara yang ditemukan di lokasi, itu bukan surat suara tapi Daftar Calon Tetap (DCT). Terkait kabel ties yang terbuka, itu terbuka saat pengangkutan pemindahan kotak suara tersebut,” ungkap Rompas.

Diketahui sebelumnya,  pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin Ketua DPW Rocky Mende dan Wakil Ketua Jurani Rurubua menggerebek lokasi stan pameran Pemkot Manado di Kayuwatu Kecamatan Mapanget yang menyimpan sekira 880 kotak suara, Jumat (19/5/2019) sekira pukul 23.00 WITA. yang menyimpan ratusan kotak suara. Pengurus partai menduga ada kecurangan masif tengah terjadi.

Oktaviana Mundung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *