CYBERSULUT.NET – Penyelenggara pemilu yang meninggal baik saat maupun usai menjalankan tugas kembali terjadi. Kali ini Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (Poigar), kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Arya Wahyudi Mokodongan meninggal dunia, Selasa (30/4/2019).
Arya (32) meninggal selesai melakukan proses rekapitulasi suara di kantor PPK poigar. Awalnya, proses dihentikan sementara sekira pukul 00.30 wita untuk dilanjutkan pada pagi harinya. Arya kembali ke rumahnya untuk beristirahat sejenak.
Sekira pukul 03.15 Arya sampai di rumahnya dan berkata kepada istrinya agar tidak diganggu karena dirinya ingin istirahat karena kelelahan. Saat hendak dibangunkan pagi harinya sekira pukul 05.30, Arya sudah tidak sadarkan diri, sempat dilarikan ke puskesmas kecamatan poigar, sayang, nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Arya menambah daftar panjang penyelenggara Pemilu di Sulut yang meninggal dunia. Tercatat ada 7 penyelenggara pemilu 2019 mulai dari tingkat KPPS, PPS, hingga PPK yang meninggal dunia. Di Indonesia sekira 377 petugas KPPS yang meninggal.
Banyaknya korban yang berjatuhan itu menurut anggota komisi 1 DPR RI Jerry Sambuaga harus dievaluasi kembali supaya pemilu dan pilpres kedepan lebih profesional, lancar dan sukses.
“Saya pikir itu menjadi evaluasi kita bersama,” ujar Sambuaga, di jakarta, Kamis (2/4/2019).
Secara pribadi Sambuaga mengusulkan seharusnya pilpres dan pileg dipisah karena terlalu kompleks dan banyak memakan korban akibat dari proses perhitungan yang lama, menyita konsentrasi dan juga banyak petugas yang kelelahan.
“Kalau saya boleh usul, mungkin kedepannya dijadikan masukan buat kami-kami baik di pusat maupun di daerah untuk membuat semacam regulasi bahwa idealnya ini dipisah,” kata Sambuaga yang maju lagi sebagai Caleg DPR-RI periode 2019-2024.
Saat ini Sambuaga masih menunggu hasil perhitungan real count KPU yang merupakan hasil resmi. Ada quick count atau hasil-hasil hitung cepat ataupun tim internal itu hanyalah sebagai referensi atau rujukan saja.
“Untuk hasil resmi dan hasil akhir, kita menghormati dan menunggu pemberitahuan dan rekapitulasi resmi KPU,” jelasnya.
Kalau pun sudah ada caleg yang mengklaim kemenangan menurut Sambuaga sah-sah saja dan dikembalikan kepada rakyat yang menilai, yang menentukan dan melihat hasilnya apakah sesuai dengan real count atau tidak.
“Bagi saya pribadi, saya hanya ingin menunggu saja sampai selesai hasil KPU resmi baru kita nyatakan kemenangan, karena kalau belum ada hasil tapi sudah mendahului saya pikir kurang pas,” pungkasnya.