Konsultasi Terkait Retribusi Tower, DPRD Pohuwato Sambangi Diskominfosan Minut

CYBERSULUT.NET – Regulasi retribusi tower di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato untuk dijadikan salah satu acuan di daerah yang pada zaman Belanda dinamakan Paguat.

Hal tersebut terlihat saat DPRD Pohuwato dalam kunjungan kerja yang dikawal langsung Diskominfosan Minut melalui Plt Kepala Dinas, Budiyani Max Wurarah, Kamis (21/04/2022).

“Kedatangan DPRD Pohuwato tersebut, untuk berkonsultasi terkait regulasi retribusi tower di Kabupaten Minut. Rombongan kami ajak melihat sejumlah fasilitas penunjang yang ada di ruangan command center,” tutur Max Wurarah.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Rizal Pasuma yang memimpin rombongan, mengapresiasi fasilitas yang ada di Dinas Kominfo untuk menunjang sarana seperti jaringan internet di lingkup pemerintahan Kabupaten Minut.

Menurut Rizal, hasil konsultasi tersebut menjadi informasi berarti untuk mendorong Diskominfosan Puhowato agar berkunjung ke Minut untuk terkait dengan IT.

“Dengan fasilitas seperti di Diskominfosan Minut ini sangat menunjang Pemda, sebab dapat mereview kembali apa saja yang pernah dibuat untuk ditingkatkan lagi,” tukasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home