CYBERSULUT.NET – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama pihak Sekretariat Dewan (Setwan) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/01/2020).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Vonny Paat yang didampingi Sekretaris, Muhammad Wongso dan 7 Anggota bersama Sekwan Sulut Glady Kawatu serta jajarannya tersebut, membahas rencana penggunaan anggaran dalam memperlancar tugas dan fungsi kerja anggota DPRD.
Dalam RDP tersebut, pihak sekretariat berencana akan memfasilitasi atau membiayai penginapan bagi anggota DPRD yang akan melaksanakan kegiatan reses di luar kota Manado.
“Bagi anggota DPRD yang akan menggelar reses di luar kota sesuai daerah pemilihan, akan kita upayakan membayar biaya penginapan. Kalau tidak tinggal di penginapan dan menginap di rumah atau kerabat, akan tetap dibayarkan sebesar 30 persen. Untuk anggota DPRD yang berada di dalam kota Manado, nanti akan kita konsultasikan,” ujar Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu.
Christy Lompoliuw