Kapolda Sulut Instruksikan Kapolresta Manado Dalami Kasus Penamparan Petugas Bandara Sam Ratulangi

CYBERSULUT.NET – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Bambang Waskito memerintahkan Kapolresta Manado Hilsar Siallagan untuk memproses laporan dua petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi, AM dan EW, sesuai prosedur hukum yang berlaku. Diketahui kedua petugas bandara tersebut melaporkan isteri purnawirawan brigjen polisi berinisial JOW, karena menampar dan memukul mereka.

“Atas petunjuk Pak Kapolda, diperintahkan Pak Kapolresta untuk mendalami kasusnya secara normatif dan objektif,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo, melalui sambungan telepon, dikutip dari detik.com Jumat (7/7/2017).

Baca : Petugas Bandara Manado Ditampar Penumpang, Menhub : Segera Lakukan Upaya Hukum

Ibrahim juga menyampaikan pesan Irjen Bambang Waskito kepada para penyidik agar perkara penamparan tersebut secepatnya diselesaikan. Hingga Kamis (6/7) kemarin, penyidik telah meminta keterangan 5 petugas Avsec bandara yang menjadi saksi mata peristiwa penamparan tersebut.

“Dan penanganannya jangan lambat. Sudah diperiksa 5 saksi dari pihak sekuriti bandara, karena saat kejadian banyak sekuriti bandara yang lihat,” ujar Ibrahim.

Sreenshot video penumpang tampar petugas Bandara Sam Ratulangi Manado.

Baca : Ini Video Penumpang Pesawat Tampar Petugas Bandara Sam Ratulangi Manado Heboh

Mengamuknya istri eks brigjen polisi ini terjadi di terminal keberangkatan pada bagian pemeriksaan X-ray sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (5/7/2017). Saat JOW melewati gate X-ray, petugas bandara berinisial AM meminta JOW melepaskan jam tangan untuk dimasukkan di X-ray sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pelaku (JOW) tidak terima dan langsung memarahi korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai bagian lengan korban,” ujar brahim, Kamis (6/7) lalu.

Baca : Diminta Copot Jam Tangan, Penumpang Wanita Tampar Petugas Bandara Sam Ratulangi

Setelah pemukulan terhadap AM, petugas bandara berinisial EW datang melerai. “Tetapi pelaku memarahi dan memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah sebelah kiri,” ucap Ibrahim.

Kasus ini dilaporkan kedua korban ke Polsek Bandara Sam Ratulangi dengan sangkaan penganiayaan. JOW, yang tak terima, juga melaporkan balik petugas bandara dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan.

Dua laporan ini ditarik ke Polresta Manado setelah pemeriksaan awal dari kedua pihak di Polsek Bandara Sam Ratulangi.

 

 

 

 

 

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *