JAKARTA, CYBERSULUT.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera melakukan percepatan pemenuhan pendananaan pengamanan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dengan TNI dan Polri. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting, Rabu (13/11/2024).
Maurits menegaskan pentingnya mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 khususnya berkaitan mengenai pendanaan terutama dari segi pengamanan yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri. Karenanya sangat penting untuk segera merealisasikan NPHD.
“Sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak agar berlangsung secara lancar dan melahirkan demokrasi yang baik, perlu adanya asas jujur dan adil. Dalam rangka terselenggaranya Pilkada yang jurdil dan mengingat Pilkada Serentak tahun 2024 ini jatuh pada tanggal 27 November 2024 maka pendanaan terutama pengamanannya yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri sangat penting untuk segera direalisasikan. Dengan sisa waktu hanya 14 hari lagi Pilkada dukungan pendanaan sangat dibutuhkan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak. Karenanya diharapkan agar Pemda segera menyelesaikan penyaluran pendanaan pengamanan Pilkada Serentak,” tegas Maurits.
Lebih lanjut, Maurits mengatakan agar Pemda segera memberikan kepastian terkait kapan kekurangan yang ada dapat disalurkan kepada TNI dan Polri yang bersangkutan agar dapat dilaporkan secara tepat waktu sebelum dilaksanakannya pemungutan suara. Dalam hal ini Pemerintah Pusat juga telah membentuk tim untuk dukungan personel dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan melibatkan seluruh stakeholder dari tiap Kementerian dan Lembaga terkait.
“Progres penyaluran agar segera dilaporkan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah dengan mengirimkan data dan dokumen pendukung melalui contact person (administrator / operator) yang telah ditunjuk untuk masing-masing wilayah,” ujar Maurits.
Maurits menyampaikan berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah, yang telah menandatangani NPHD dengan TNI ada 511 daerah. Sedangkan yang telah menandatangani NPHD dengan Polri ada 535 daerah. Jumlah Pemda yang telah merealisasikan 100% kepada TNI sebanyak 474 Pemda, yang belum realisasi 19 Pemda. Sedangkan Jumlah Pemda yang telah merealisasikan 100% kepada Polri sebanyak 494 Pemda, yang belum realisasi 13 Pemda.
“Oleh karena itu, Pemda diharapkan melakukan monitoring terhadap persoalan-persoalan yang muncul di daerah pada kendala yang ditujukan sehingga NPHD bisa segera dicairkan. Keberadaan TNI dan Polri dalam Pilkada ini menjadi bagian yang sangat penting terkait dengan baik itu pengamanan, maupun scenario-skenario yang lain yang akan bisa berdampak pada potensi konflik bahwa dalam Pilkada ini. Kita berharap bisa menjadi zero mistake atau nol persoalan yang akan muncul dalam potensi kondusivitas Pilkada,” jelas Maurits.
Sebagai informasi Rapat ini diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Sekda Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala BPKAD Provinsi,Kabupaten/Kota, Kepala Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Tim Kerja Wakil Menteri Dalam Negeri. Adapun jumlah peserta rapat online melalui zoom meeting ini sebanyak 54 Pemerintah Daerah.