CYBERSULUT.NET – Melisa Gerungan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024 yang belum lama ini melepas jabatan, dipastikan akan segera kembali ke DPRD Sulut untuk periode 2024-2029.
Meskipun dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) tahun 2024, Melisa Gerungan tidak mampu meraih suara yang cukup untuk bisa duduk kembali di DPRD Sulut. Terkini, dirinya berkesempatan untuk kembali ke DPRD Sulut dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Robby Dondokambey yang maju dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa tahun 2024.
Kembalinya Melisa Gerungan ke DPRD Sulut tersebut, dipastikan melalui surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan nomor 6821/IN/DPP/9/2024, perihal persetujuan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulut atas nama Robby Dondokambey oleh Melisa Gerungan.