CYBERSULUT.NET – Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengingatkan anggotanya untuk tidak mengambil jatah proyek pemerintah.
“Apabila ada yang menyalagunakan kekuasaan atau wewenang dalam jabatannya, DPP Partai akan langsung menjatuhkan sanksi organisasi berupa pemecatan dari keanggotaan PDI Perjuangan,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Rocky Wowor.
Penegasan yang sama juga disampaikan Nick Lomban, selaku Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sulut. Menurut Nick, partai selalu mengingatkan untuk tidak melanggar aturan dan tidak akan mentolerirnya.
“Langgar perintah partai, ada konsekuensi,” tegas Nick saat dihubungi via ponsel.
Sebelumnya, Pengamat Politik, Ferry Liando mengingatkan Anggota DPRD yang masih aktif dan sementara mempersiapkan diri untuk maju kembali di Pemilu Legislatif 2024, agar tetap konsisten menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang, serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu tugas seperti ambil jatah sebagai pelaksana proyek pemerintah.
“Jika DPRD sibuk mengurus proyek, maka kerja utama mereka sebagai DPRD akan terganggu karena konsentrasinya tidak fokus. Fungsi pengawasan mereka terhadap eksekutif akan menjadi melemah jika mereka dapat proyek dari pemerintah. Ketika mereka dapat proyek, otomatis DPRD tidak akan kritis lagi. Bagai hidung kerbau ditusuk tali, kemana ia akan diarahkan maka ia akan kesana,” ungkap Ferry Liando.
Ditegaskan Liando, sesuai amanat UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, DPRD dilarang melakukan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota serta hak sebagai anggota DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota.
“Anggota DPRD tidak boleh ada tugas lain, termasuk nyambi proyek,” tukasnya.
REDAKSI