CYBERSULUT.NET – Enam fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menyatakan persetujuan dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Pemandangan umum enam fraksi yakni, Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi Restorasi Nurani Keadilan, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (13/8/2019).
Dari keenam fraksi tersebut, fraksi PDIP melalui Dick Makagansa, Golkar lewat Meiva Lintang dan Amir Liputo dari Fraksi Amanat Keadilan memilih untuk membacakan pemandangan umum sebelum menyetujui dan diserahkan ke Pemerintah provinsi hingga Pimpinan DPRD Sulut.
Sementara itu, menanggapi pemandangan umum keenam fraksi tersebut, Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur (Wagub), Steven O.E Kandouw meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti pemandangan umum tersebut.
“Jajaran SKPD segera kolaborasi masukan dari keenam fraksi tersebut,” kata Wagub Kandouw.
Lanjut dikatakan Kandouw, sesuai perintah Gubernur agar seluruh SKPD tidak ada yang keluar daerah, sampai perubahan APBD diketuk.
“SKPD harus pro aktif melakukan pembahasan bersama DPRD Sulut, saya tidak akan tanda tangani segala perjalan dinas ke luar daerah,” tukas Kandouw.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengatakan, untuk rapat pembahasan lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut akan dilaksanakan, Rabu (14/8/2019).
Christy Lompoliuw