CYBERSULUT.NET – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus Andi Silangen pastikan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) terkait Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 telah selesai dibahas.
“Sudah selesai, tinggal dibacakan (Paripurna penetapan),” kata Silangen saat ditemui media, Kamis (18/3/2021).
Menurut Silangen, dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kemarin, pihak Polda dan Pangdam yang akan menegakan hukum soal protokol kesehatan.
“Untuk penetapan tinggal menunggu dari eksekutif, kalau dari DPRD sudah selesai. Ranperda tersebut usul dari eksekutif dan sudah finalisasi di Depdagri,” tukas Silangen.
Christy Lompoliuw