CYBERSULUT.NET – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pembahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, Senin (11/8/2025) telah menuntaskan pembahasan dan telah disetujui lima (5) Fraksi di DPRD Sulut, untuk segera ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda).
“Setelah ini kita akan sinkronisasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selanjutnya disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Eldo Wongkar usai rapat pembahasan di ruang serba guna DPRD Sulut.
Sebelumnya dalam rapat pembahasan Ranperda Kepemudaan tersebut, Fraksi Partai Golkar dalam penyampaian catatan fraksi, menekankan peran pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga untuk segera mendata organisasi kepemudaan nasional maupun lokal.
“Dengan hadirnya ranperda ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Sulut untuk segera mungkin menghadirkan dan mengakomodir seluruh organsaisi pemuda nasional dan organisasi bersifat nasional dan kedaerahan,” ujar personil Fraksi Golkar, Vionita Kuera.
Sementara itu, terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pansus menargetkan pembahasan tuntas bulan Agustus 2025.
“Sebagai informasi, walaupun di tengah kesibukan beberapa Pansus yang ada, tapi kami berupaya kalau bisa bulan Agustus ini kita selesai pembahasan,” ujar Ketua Pansus Ranperda RTRW, Henry Walukow dalam rapat lanjutan pembahasan Ranperda RTRW, Selasa (12/8/2025).
Menurut Henry Walukow, pembahasan Ranperda RTRW sudah memasuki tahapan pra linsek.
“Bisa saja esok, lusa sudah harus linsek di Kementerian. Sehingga hari ini kita boleh maksimalkan pembahasan, kita akan mencoba push, sehingga kita bisa melangkah jauh ke depan,” kata Henry Walukow.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Cindy Wurangian dalam rapat tersebut mengusulkan agar pembahasan batang tubuh dan peta dilakukan secara bersamaan.
“Misalnya saat kita membahas kawasan lindung atau kawasan budidaya, kita bisa langsung mencocokkan data yang tertulis dengan visualisasi di peta, memastikan semuanya sinkron,” ujar Cindy Wurangian.
Menurut Cindy Wurangian, hal tersebut untuk mengantisipasi tidak terjadi ketidaksesuaian antara data dalam batang tubuh dengan peta yang disajikan.
“Jangan sampai, misalnya dalam batang tubuh disebutkan luas wilayah satu juta hektare, tapi di peta justru menunjukkan angka berbeda. Ini akan menyulitkan kita dan membuat pembahasan bolak-balik,” tukas politisi Golkar ini.
ADVETORIAL