DPRD Sulut Gelar Paripurna Dua Ranperda

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut tahun 2025-2045, Senin (24/6/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Raski Mokodompit.

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, para anggota DPRD, hingga para pejabat pimpinan tinggi pratama, Plt Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen dan pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemprov Sulut.

Dalam rapat ini, lima fraksi di DPRD Sulut telah memberikan pendapat menerima kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Provinsi Sulut.

Sebelum ditetapkan, panitia khusus (Pansus) masing-masing ranperda ini melalui juru bicara menyampaikan laporan sekaligus catatan.

Di awal paripurna, Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Prof. Dr. (H.C), Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O. E. Kandouw, yang senantiasa berkomitmen memberi yang terbaik bagi masyarakat Sulut.

“Kami pun mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara legislatif dan eksekutif, sehingga serangkaian proses mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara boleh mendapatkan opini WTP yang merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut oleh BPK RI pada beberapa waktu yang lalu,” ucap Silangen.

“Yang tentunya diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” sambung Silangen yang merupakan legislator dapil Nusa Utara.

Lanjut Silangen, ke depan kami tentu mengharapkan kerja sama yang baik ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sehingga pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik.

“Komitmen dan kerja tulus ini kiranya mendapat restu dan dibuat tuhan berhasil, sebagaimana pesan firman Tuhan dalam mazmur 20:4 “kiranya diberikannya kepadamu apa yang kau kehendaki dan dijadikannya berhasil apa yang kau kerjakan”,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan, ini merupakan suatu sinergisme yang luar biasa sangat kondusif bagi jalannya pemerintahan termasuk pembangunan di Sulut.

“Jadi, saya mengucapkan terima kasih pak ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” tandas Wagub Kandouw.

Sebelumnya Gubernur Sulut Olly Dondokambey sudah menjelaskan terkait pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023. Dikatakan Olly pengelolaan keuangan tahun lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Ini sebagai salah satu indikator keberhasilan dari proses pembangunan. Maka Saya mengajak segenap stakeholder pembangunan di daerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi, serta berada dalam satu tekad dan komitmen, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD pada tahun anggaran-tahun anggaran kedepan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home