Direktur & Komisaris Lama BSG Tuntut Tantiem, Tuuk : Sangat Memalukan!

Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk

CYBERSULUT.NET – Terkait tuntutan Tantiem eks Direksi dan Komisaris Bank SulutGo (BSG), personil DPRD Sulut Jems Tuuk menilai kalau tuntutan tersebut sangat memalukan.

Pasalnya menurut Tuuk, Tantiem atau bonus bukanlah menjadi hak dari direksi/Komisaris atau karyawan, melainkan suatu pemberian bonus namun ada persyaratan diantaranya, pencapaian profit sesuai target.

“Target profit atau laba harus tercapai, tidak ada Fraud atau Kecurangan yang disengaja oleh Management dalam hal ini Direktur dan Komisaris Yan dampaknya merugikan banyak orang. Tidak terjadi Kebijakan yang keliru mengakibatkan BSG mengalami kerugian Milyar serta target dinding maupun lending juga harus capai,” terang Tuuk.

Lanjut dikatakan Tuuk, kinerja direksi lama selama 3 tahun terakhir jauh dari kata Profesional. Target profit tidak tercapai, BSG dibebankan bunga SUN, terjadi Fraud, Operational Cost yang tinggi.

“Melihat fakta pada laporan keuangan BSG, semuanya ini adalah bagian dari kinerja direksi yang lama, sekalipun saya tahu bahwa ada 2 direktur yang bekerja sangat profesional. Jadi yang menuntut harusnya malu dengan rapor BSG, bukannya menuntut Bonus atau Tantiem,” kata Tuuk.

“Jadi, apa yg sudah diputuskan oleh Pemegang Saham dalam RUPS adalah tindakan yg benar, dengan tidak memberikan Tantiem atau Bonus kepada Direksi yang lama. Jika mereka diberikan Tantiem atau Bonus maka Pemegang Saham telah membuat kebijakan yang keliru, karena tidak memperhatikan raport mereka,” sambung Tuuk.

Legislator dapil Bolmong Raya ini pun mengusulkan kepada Direksi lama agar membawa tuntutan tersebut ke ranah hukum apabila merasa dirugikan.

“Saya usulkan laporkan saja ke aparat penegak hukum. Biarlah kita berdebat dalam pengadilan Perdata yang setiap saat bisa berubah jadi Pidana. Karena kerugian dan Fraud yg dialami oleh BSG akan jadi terang benderang,” tegas Tuuk.

“Intinya saya mendukung kebijakan Pemegang saham di RUPS dengan tidak memberikan Tantiem atau bonus kepada Direksi lama dan apresiasi kepada dua Direktur yang tidak ikut-ikutan menandatangi tuntutan ini,” pungkas Politisi PDI-P ini.

 

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *