CYBERSULUT.NET-Desas-desus status anggota DPRD Sulut yang terjerat kasus narkoba Edwin Lontoh akhirnya terungkap.
Kepada sejumlah wartawan, Jumat (02/02/2018) hari ini, Sekretaris DPD Demokrat Sulut Marthen Manoppo yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut memastikan status Elo (Sapaan akbrab Edwin) akan segera dipecat dari Partai Demokrat.
“Otomatis, statusnya sebagai anggota DPRD akan di PAW. Dan prosesnya sudah diserahkan Fraksi Demokrat ke pihak Sekretariat DPRD Sulut. Penegasan saya, dia sudah di PAW sudah ada pengganti, tunggu saja 1-2 hari ini prosesnya, bahkan kami mendesak pihak DPRD untuk segera diproses sehingga DPD bisa melanjutkan ke pihak KPU,” tegas Manoppo.
Mengingat kasus narkoba yang melibatkan kader Partai Demokrat Edwin Lontoh bukan yang pertama terjadi di Sulut, Manoppo menegaskan partai tidak mentolelir kader yang terjerat kasus narkoba dan korupsi.
“Itu menjadi tugas partai, dalam pakta integritas partai ,dua hal yang tidak bisa ditawar yakni korupsi dan narkoba. Tidak ada toleransi,” tutup Manoppo.
Penulis: Anggawirya Mega