CYBERSULUT.NET – Pasca dinon-aktifkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip (SWM) memilih berpindah ke Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO).
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP Hanura Kubu OSO, Benny Rhamdani kepada wartawan, Minggu (21/1/2018).
“Beliau resmi bergabung dengan Hanura. Nanti kita lihat selanjutnya apakah dia bisa pegang ketua DPC Talaud,” ujar Rhamdani.
“Dua hari lalu beliau ke Jakarta dan kita saling komunikasi kemudian saya ajak bergabung dan dia mau karena memang beliau kagum dengan sosok Ketua Umum Oesman Sapta Odang,” sambung mantan legislator DPRD Sulut ini.
Diketahui, SWM sebelumnya merupakan kader PDIP dan merupakan Ketua DPC PDIP Talaud. Namun, sebagai kader PDIP dirinya kurang harmonis dengan sejumlah petinggi partai terlebih dengan Ketua DPD I PDIP Sulut Olly Dondokambey yang juga menjabat Gubernur Sulut.
Dia disebut melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 77 ayat (2)). Selama kurang lebih dua bulan dirinya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa izin Mendagri.
Mendagri melalui Surat Keputusan bernomor 131.71-17 telah menonaktifkan Sri dan menunjuk Wakil Bupati Petrus Tuange sebagai pelaksana tugas pada Jumat 12 Januari 2018.
Editor : Christy Lompoliuw