CYBERSULUT.NET – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mendapat penolakan dari masyarakat bahkan dari wakil rakyat Sulut dapil Minut, Netty Agnes Pantouw.
Hal tersebut diungkapkan Netty dalam rapat pembahasan dengan Komisi I DPRD Sulut bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Senin (13/11/2017).
“Delapan tahun saya duduk di DPRD Sulut, saya tidak pernah mendengar presentasi rencana pembangunan TPA di Kecamatan Wori. Berdasarkan masukan masyarakat, uji publik pembangunan hanya dilaksanakan beberapa orang saja,” ungkap Netty.
Bahkan menurut Netty, masyarakat disana juga menegaskan tidak ingin melihat lagi utusan Pemprov Sulut datang kembali ke Kecamatan Wori.
“Saya hanya penyambung lidah sebagaimana yang disampaikan, mereka katakan bilang sama Pemprov Sulut, jangan sampai melihat Abid Takalimingan dan Ruben Saerang datang lagi ke Kecamatan Wori,” ujar Netty mengutip penyampaian masyarakat Wori.
“Menurut info, Mereka (Abid-Ruben) yang ditugaskan untuk uji publik di Kecamatan Wori,” sambung Netty.
Lanjut dikatakan Netty, masyarakat Wori yang sempat bangga akan di bangun universitas disana, menitip salam untuk Gubernur Olly Dondokambey (OD) dan Wagub Steven Kandouw (SK).
“Positifnya, masyarakat disana yang 90 persen memilih OD-SK, menitip salam kepada kedua pemimpin kita. Keinginan Pemprov ingin membangun Universitas di ilo-ilo menjadi kebanggaan bagi mereka, tapi toh malah dijadikan TPA,” kata Netty.
“Walaupun mungkin sudah ada MoU dengan Bupati Minut, Kami sebagai wakil rakyat Minut menolak pembangunan TPA yang dianggarkan 553 Miliar oleh APBN, karena ini dipandang masyarakat tidak memenuhi syarat,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini.
Penulis : Christy Lompoliuw