CYBERSULUT.NET – Menyikapi ramainya pemberitaan terkait penarikan Rekening Kas Umun Daerah (RKUD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan diisukan akan ikur juga Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan Kotamobagu ke rekening Bank BNI, Senin (28/01/2019) tadi, Komisi II DPRD Sulut memanggil pihak Bank SulutGo, Bank BNI dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperoleh informasi pasti hal tersebut.
Namun sayangnya, rapat yang telah diagendakan jauh hari tersebut tertutup untuk diliput media yang bertugas di DPRD Sulut.
Dikatakan Kabag Umum DPRD Sulut lewat rilisnya memohon maaf atas ketidaknyamanan insan pera dalam melakukan peliputan rapat tersebut.
“Terkait dengan rapat komisi dengan pihak tertentu yang dinyatakan tertutup, sesuai tata tertib DPRD dan sesuai kesepakatan peserta rapat untuk dinyatakan tertutup, maka pihak Setwan melakukan pembatasan kehadiran dan peliputan media massa mengingat berbagai data dan informasi yang sensitif dan patut dirahasiakan oleh berbagai pihak, karena menyangkut keamanan dan meminimalisir dampak negatif akibat data dan informasi yang menjadi pokok pembahasan rapat,” tulis Ruaw.
Sementara, pasca melakukan rapat, Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian didampingi Wakil Ketua Komisi II Noldy Lamalo dan anggota Raski Mokodompit dalam jumpa pers menjelaskan, telah terjadi miskomunikasi antara BSG dan Pemkab Bolmong sehingga terjadi penarikan RKUD.
“Pihak BSG sudah menjelaskan duduk permasalahannya sehingga dalam rapat tadi sudah ditemukan jalan keluarnya. Namun kami belum bisa mengungkapkan ke publik strategi apa yang akan diambil guna mencegah hal serupa terjadi. Karena alasan itu juga rapat ini kami batasi atau tertutup karena mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Karena Bank SulutGo adalah milik daerah, milik masyarakat Sulut dan Gorontalo, sehingga ada kebijakan khusus yang diambil guna membantu menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” tutupnya.
Penulis : M Anggawirya