Delapan Desa di Sulut Belum Menikmati Listrik

Ketua Pansus RTRW, Henry Walukou dalam rapat pembahasan bersama mitra kerja terkait.

CYBERSULUT.NET – Rapat pembahasan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pembahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama mitra kerja terkait, Senin (07/07/2025) terungkap kalau di Sulut masih ada delapan Desa yang belum merasakan fasilitas listrik.

“Tadi kan terungkap bahwa masih ada delapan desa yang masih belum menikmati listrik. Bayangkan kita yang hanya mati listrik selama 2 jam langsung komplain. Tetapi ini masih ada delapan desa yang masih belum menikmati listrik,” ungkap Ketua Pansus RTRW, Henry Walukow kepada media usai rapat pembahasan.

Menurut Henry Walukow, Ranperda RTRW ini dikeluarkan untuk menata pemukiman, termasuk menjawab kebutuhan masyarakat menyangkut pola ruang, struktur ruang, kawasan dan zona.

“Ketika Perda ini ditetapkan, mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait tentang usaha, pekerjaan termasuk sarana dan prasarana,” tukas politisi demokrat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *