CYBERSULUT.NET – Proses pengajuan daftar calon anggota DPRD Sulut oleh partai politik peserta pemilu 2019 yang telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sejak Senin 16 Juli hingga Rabu 17 Juli ini, hingga pukul 12.30 siang ini baru dua partai yang hadir dan membawa pengajuan pendaftaran calon ke Kantor KPU Sulut.
Setelah Senin kemarin, PDIP di bawah komando langsung Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey menyerahkan daftar. Sedangkan partai kedua Nasdem di bawah pimpinan Ketua DPD Nasdem Sulut Max Lomban membawa berkas para calon Selasa (17/07/2018) pagi tadi.
Sementara, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh kepada sejumlah wartawan berharap, parpol memilih waktu yang cepat untuk datang mendaftar.
“Agar tidak terjadi penumpukan atau banyak parpol yang datang di waktu bersamaan. Karena proses verifikasi membutuhkan waktu,” jelas Mewoh.
Selain itu, masih terkait waktu mendaftar, ditambahkan Mewoh, diharapkan tidak pada menit-menit terakhir.
“Karena jika datang di beberapa jam sebelum waktu yang ditentukan, kemudian berkas tidak lengkap maka parpol tidak bisa terdaftar,” tutupnya.
Penulis: Anggawirya Mega